2018 Mukomuko Targetkan Ada 40 Pemohon STBD
MUKOMUKO – Bidang Perkebunan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 40 petani setempat mengajukan permohon Surat Tanda Budi Daya (STBD) perkebunan di 2018 mendatang.
Target tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan pendanaan untuk STBD oleh Pemkab Mukomuko dengan DPRD setempa. “Kami targetkan sebanyak 40 orang petani setempat yang mengajukan permohonan STDB,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Jumat (17/11/2017).
Diungkapkan, pihak Komisi II DPRD setempat menyetujui usulan angggaran sebesar Rp100 juta untuk operasional petugas pembuat STDB di daerah itu. Selanjutnya, instansinya menunggu pembahasan anggaran untuk operasional petugas yang membuat STDB di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Diharapkan di 2018 ada anggaran untuk untuk operasional petugas yang membuat STDB, sehingga instansi itu bisa memenuhi target sebanyak 40 STDB. Meskipun tahun ini tidak ada anggaran khusus operasional petugas yang membuat STDB, namun instansinya tetap membuat STDB perkebunan untuk kelompok tani setempat.
Bidang perkebunan setempat, menggunakan dana rutin dinas untuk operasional petugas yang membuat STDB perkebunan milik petani di daerah itu. Namun, tidak ada target STDB perkebunan tahun ini karena keterbatasan dana rutin dinas untuk operasional pembuat STDB di daerah tersebut.
Dinas Pertanian Pemkab Mukomuko, mendorong petani membuat STDB perkebunan miliknya untuk keperluan pinjaman dana untuk modal usaha di sejumlah bank di daerah itu. (Ant)