YOGYAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut, hingga saat ini masih ada sebanyak 1 juta lebih penduduk di Indonesia memiliki KTP ganda. Hal itu disebabkan karena sulitnya memantau dan menertibkan warga yang data KTP berubah seperti misalnya pindah alamat atau meninggal dunia.
Selain itu banyak WNI yang berada di luar negeri, baik itu untuk belajar atau bekerja, tidak mengurus KTP sehingga menjadi persoalan tersendiri. Terlebih persoalan KTP ini sangat krusial khususnya menjelang Pemilu mendatang.
“Memang jadi kebiasaan semua orang, jika pindah alamat pasti minta KTP baru. Sedangkan yang lama tidak dihapus. Lalu ada orang meninggal tapi tidak melapor. Ini penertibannya yang sulit. Termasuk warga yang di luar negri. Saat hari H (pemungutan suara) datang, padahal belum terekam. Sehingga jadi problem,” katanya seusai menghadiri acara di Universitas Gadjah Mada, Senin (6/11/2017).
Kementerian Dalam Negeri sendiri dikatakan telah membentuk tim untuk melakukan sidak. Termasuk bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri. Yakni guna mendorong WNI yang bersekolah atau bekerja di luar negeri dapat mendaftarkan diri sehingga memiliki hak pilih saat Pemilu mendatang.
“Kalau mereka pulang harus diketahui domisilinya dimana. Jangan sampai salah. Karena lokasi TPS harus sama dengan lokasi tempat tinggal. Kalau beda tidak bisa. Makanya seperti mereka yang tinggal di apartemen itu kan susah,” katanya.
Menurut Mendagri, penyelesaian masalah KTP ganda harus dilakukan oleh dua pihak. Baik itu oleh pemerintah dengan upaya jemput bola. Juga oleh masyarakat itu sendiri yakni dengan cara pro aktif mengurus data kependudukan.