Korsel Peringatkan Utara Agar Tidak Langgar Gencatan Senjata
PANMUNJOM – Korea Utara dinilai melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Korea Selatan. Penilaian tersebut dikarenakan pada bulan ini telah terjadi penembakan kepada tentara Korea Utara, yang membelot di perbatasan.
Seorang tentara Korea Utara bernama keluarga Oh membelot dari negaranya. Tentara tersebut ditemukan mengalami luka parah di perbatasan dan akan segera pulih di rumah sakit di Korea Selatan. “Tentara pembelot tersebut mengalami luka akibat tembakan itu dan tindakan tersebut tidak boleh dilakukan lagi,” tandas Menteri Pertahanan Korea Selatan Song Young-moo, Senin (27/11/2017).
(Baca: https://www.cendananews.com/2017/11/tentara-korut-tertembak-dan-terluka-membelot-ke-korsel.html)
Peristiwa tersebut terjadi pada saat ketegangan Korea Utara dengan masyarakat antar bangsa mengenai program senjata nuklirnya meningkat. Namun pihak Korea Utara belum secara terbuka menanggapi pembelotan itu.
Song mengeluarkan peringatannya ke Korea Utara saat melakukan kunjungan ke perbatasan di Area Keamanan Bersama (JSA), Panmunjom atau yang dikenal sebagai Desa Gencatan Senjata. Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung situasi di daerah perbatasan tersebut.
Disebut-sebut, seorang penjaga perbatasan Korea Utara secara berani melintasi perbatasan dengan Korea Selatan untuk mengejar pembelot pada 13 November. Kejadian tersebut dianggap sebagai sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata antara Utara dan Selatan pada akhir Perang Korea 1950-1953.
Bukti pelintasan tersebut ditemukan dalam sebuah rekaman gambar yang dikeluarkan oleh Komando PBB (UNC) di Seoul, Korea Selatan. “Menembak ke wilayah Selatan pada orang yang membelot, itu melanggar kesepakatan gencatan senjata,” kata Song.