Istri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
JAKARTA — Deisti Astriani Tagor, yang tak lain merupakan istri Setya Novanto baru saja tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Ini merupakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang pertama kalinya dilakukan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik alias e-KTP.
Penyidik KPK hari ini dijadwalkan mengagendakan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk tersangka Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014. Deisti diduga ikut menikmati aliran dana yang diduga berasal dari proyek e-KTP melalui perantaraan Setya Novanto.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Deisti Astriani Tagor tampak terlihat tiba di Gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 10:00 WIB. Saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta, dirinya hanya terdiam atau enggan memberikan pernyataan apapun kepada media massa, tak lama kemudian dirinya langsung bergegas memasuki Gedung KPK dengan pengawalan ketat sejumlah petugas KPK.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan terkait pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor sebagai saksi untuk suaminya sendiri, yaitu Setya Novanto. Menurut Febri, kesaksian istri Setya Novanto sangat diperlukan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus perkara dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
“Yang bersangkutan diperiksa KPK sebagai saksi, Deisti Astriani Tagor belakangan diketahui merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, dirinya sebelumnya diketahui pernah absen alias mangkir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Yang bersangkutan pada waktu itu sempat mengirimkan surat pemberitahuan keterangan sakit dari sebuah klinik kesehatan di Jakarta,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Senin (21/11/2017).
Menurut keterangan Febri Diansyah, penyidik KPK akan mengorek informasi seputar perusahaan swasta atas nama PT. Mondialindo Graha Perdana, penyidik KPK ingin mengetahui apa sebenarnya peranan Deisti Astriani Tagor sebagai komisaris atau pemilik saham mayoritas di perusahaan tersebut. Penyidik KPK juga akan bertanya kepada saksi dari mana sumber anggaran dana untuk mendirikan perusahaan tersebut.
Hingga saat ini penyidik KPK telah menahan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah. Masing-masing tersangka yang sudah ditahan di antaranya adalah Irman, Sugiharto. Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo.