Istri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
JAKARTA — Deisti Astriani Tagor, yang tak lain merupakan istri Setya Novanto baru saja tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Ini merupakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang pertama kalinya dilakukan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik alias e-KTP.
Penyidik KPK hari ini dijadwalkan mengagendakan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk tersangka Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014. Deisti diduga ikut menikmati aliran dana yang diduga berasal dari proyek e-KTP melalui perantaraan Setya Novanto.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Deisti Astriani Tagor tampak terlihat tiba di Gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 10:00 WIB. Saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta, dirinya hanya terdiam atau enggan memberikan pernyataan apapun kepada media massa, tak lama kemudian dirinya langsung bergegas memasuki Gedung KPK dengan pengawalan ketat sejumlah petugas KPK.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan terkait pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor sebagai saksi untuk suaminya sendiri, yaitu Setya Novanto. Menurut Febri, kesaksian istri Setya Novanto sangat diperlukan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus perkara dugaan korupsi yang menjerat suaminya.