IPW Dorong Polri-KPK Serahkan Surat Penahanan Setnov
JAKARTA — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyebutkan kasus kecelakaan Setya Novanto menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK. Sehingga Polri-KPK tak perlu repot-repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.
“IPW berharap, Polri-KPK segera mendatangi Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambil alih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut,” kata Neta melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Jumat (17/11/2017) pagi.
Selain itu, Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat. Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP.
Neta mengatakan, sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus e-KTP bisa dituntaskan dengan cepat. Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi penanganan kasus ini.
“Terutama tim medis misalnya. Jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan-sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran,” imbuhnya.
Neta juga menegaskan, Polri perlu membackup KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadudomba.
Untuk itu, KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu. Selain itu, mengingat status Novanto sebagai tersangka, KPK bisa memindahkan Novanto dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati.