PHNOMPENH – Pengadilan Kamboja mendakwa dua wartawan dengan tudingan menjadi mata-mata, Sabtu (18/11/2017). Dakwaan tersebut diberikan karena kedua wartawan melaporkan berita kepada stasiun radio yang didanai Amerika Serikat.
Karena dakwaan tersebut, kedua wartawan itu terancam dipenjara selama-lamanya 15 tahun. Dua orang jurnalis yang didakwa adalah Upn Chhin dan Yeang Sothearin, memang sempat bekerja untuk stasiun Radio Free Asia (RFA) yang berkantor pusat di Washington, dan menyiarkan berita dalam bahasa Khmer.
Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa di Kamboja lebih dari tiga dasawarsa, mengambil sikap anti-Amerika menjelang pemilihan umum pada 2018. Pemerintahannya juga memburu pengkritik, pembela hak asasi manusia dan media mandiri.
Amerika Serikat menyatakan tidak akan lagi mendanai pemilihan umum di salah satu negara paling miskin di Asia Tenggara tersebut. Washington juga menjanjikan lebih mendukung keberadaan kekuatan oposisi utama yakni Partai Penyelemat Bangsa Kamboja (CNRP). Meski partai tersebut telah dibubarkan Mahkamah Agung pada Kamis atas tuduhan merencanakan kudeta. (Baca : https://www.cendananews.com/2017/11/partai-oposisi-utama-kamboja-dibubarkan-mahkamah-agung.html)
“Kedua wartawan didakwa memberikan informasi yang destruktif terhadap pertahanan nasional saat tertangkap melaporkan berita untuk RFA. Mereka akan diserahkan kepada hakim penyelidik untuk tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Phnom Penh Ly Sophana.
Sementara itu, dari pihak RFA mengaku sudah tidak punya hubungan dengan kedua wartawan. “Kami memantau keadaan ini dengan saksama,” kata Juru Bicara RFA Rohit Mahajan.