DPRD Balikpapan Soroti Renovasi Gedung PMI
BALIKPAPAN – Kelanjutan renovasi gedung Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi sorotan Komisi IV DPRD Balikpapan saat melakukan sidak ke Kantor PMI di Jalan Jenderal Sudirman Rabu sore (22/11/2017). Renovasi Gedung PMI Balikpapan dilakukan mulai tahun anggaran 2016 dan 2017.
Saat sidak berlangsung Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Henny mengungkapkan, dewan berfungsi sebagai pengawas sehingga nantinya akan diawasi penggunaan anggaran atau dana hibah yang dikelola PMI.
“Yang menjadi pertayaan kami, kenapa renovasi itu harus dilakukan parsial seperti renovasi plafon, dinding dan lantai yang anggarannya dibuat terpisah. Tapi tadi sudah dijelaskan katanya mengurangi biaya dari dana hibah,” katanya usai melakukan sidak di Kantor PMI Balikpapan.
Menurutnya, penggunaan anggaran untuk renovasi gedung itu tidak jadi masalah karena anggaran hibah itu dikelola sendiri oleh PMI.
“PMI beralasan, spesifikasi yang telah dikonsultasikan tidak berbeda dengan yang diusulkan. Justru mereka merasa hasilnya jauh lebih bagus dan anggaran yang masuk sesuai dengan usulan serta tidak ada intervensi dari pihak lainnya. Saya setuju itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PMI kota Balikpapan, Muhammad Arfan mengatakan, penggunaan tenaga konsultan dalam proyek renovasi gedung PMI, hanya diperlukan untuk membangun gedung secara keseluruhan.
“Yang kecil-kecil, karena kita menghemat biaya, maka konsultan dari pemborongnya sendiri yang mengajukan desain dan kita pilih lalu arahkan. Hasilnya juga cukup bagus, representatif serta murah,” tukasnya.
Dalam penyempurnaan fisik gedung dan penambahan alat, lanjutnya, diusulkan pada tahun anggaran 2018.
“Kami juga ingin menambah ruang tunggu permintaan darah agar warga yang datang untuk mengambil darah bisa lebih nyaman. Karena saat menunggu memakan waktu bisa sampai 2 jam,” tutupnya.