DLH Sikka Keluarkan Larangan Bakar Sampah Sembarangan
MAUMERE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka telah mengeluarkan larangan agar para pemulung yang beraktivitas memungut sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wairii Desa Kolisia Kecamatan Magepanda tidak membakar sampah.
“Kami sudah larang agar para pemulung jangan membakar sampah karena bisa menyebabkan polusi dan mengganggu kesehatan warga sekitar serta dapat menimbulkan kebakaran apalagi saat musim panas,” tegas Gatot Muryanto.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka kepada Cendana News Rabu (22/11/2017) sore mengatakan, para pemulung memang sering membakar sampah agar lebih mudah menemukan besi dan tembaga namun pihaknya sudah melarang.

“Sejak ada kebakaran bulan lalu kami sudah larang agar para pemulung membakar sampah yang sudah ditimbun dan dibuang di lokasi sebelah selatan dekat tebing. Sejak itu memang sampah dibuang sementara di bagian bawah di sebelah utara,” jelasnya.
Saat dikatakan masih ada mobil pengangkut sampah yang membuang sampah di sebelah utara lokasi TPA serta di pinggir jalan dekat jalan masuk, Gatot mengatakan akan menegur stafnya. Sebab dirinya sudah memerintahkan agar dibuang lagi ke lokasi di atasnya atau di sebelah selatan dekat bukit.
“Besok saya akan cek dan perintahkan agar dibuang di dekat bukit kembali. Memang banyak sampah dari mobil perusahaan yang membuang sendiri dan asal saja. Padahal kami sudah menegur,” terangnya.
Gatot mengakui, pihaknya juga kekurangan sumber daya dan peralatan. Di bagian yang menjadi kewenangannya, hanya ada 5 unit dump truck yang bertugas mengangkut sampah untuk dibuang ke TPA serta 4 mobil untuk menarik kontainer sampah. Ditambah 6 motor roda tiga.
Idealnya, tandasnya, harusnya setiap kelurahan di Kota Maumere dilayani 1 unit dump truck untuk angkut sampah sehingga pihaknya masih kekurangan 8 unit dump truck. Petugas kebersihan juga minimal 125 orang sehingga bisa bertugas 2 shift.
“Saat ini kami hanya memiliki 92 petugas kebersihan. Sementara sisanya petugas taman dan penagih retribusi sehingga kami masih kekurangan tenaga,” sebutnya.
Benta, salah seorang pemulung yang ditemui Cendana News di lokasi TPA Wairia Rabu (22/11/2017) siang juga mengakui, para pemulung memang sering membakar sampah di loaksi TPA. Tapi sejak ada larangan dari DLH Sikka, sudah tidak ada lagi yang membakar. Sebab kalau ketahuan akan diusir.
Para pemulung, terangnya, hanya menggunakan kayu saja untuk mengais sampah plastik. Bila menemukan kabel listrik atau besi maka akan disimpan di karung. Kabel tersebut akan dibakar di dekat gubug yang dibangun. Sementara di dekat jalan masuk ke TPA berjarak sekitar 100 meter dari timbunan sampah.
“Memang benar sudah ada larangan sehingga kami juga tidak berani lagi membakar sampah. Sebab kami juga mengandalkan hidup dari memulung sampah di TPA ini. Jadi harus mematuhi aturan yang dibuat,” tuturnya.