Bekraf Dorong Kebijakan Ritel Ekspor

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Joseph Pesik mengatakan, Bekraf sangat mendukung pengembangan teknologi pemasaran e-commerce. Apalagi menurutnya, dalam pemasaran melalui e-commerce itu banyak produk ekonomi kreatif (ekraf).

“60 persen produk ekonomi kreatif dipasarkan di e-commerce, besar sekali. Jadi menurut saya, kalau e-commerce tumbuh yang dinikmati terbesar produk ekraf,” kata Ricky ditemui pada peluncuran buku Outlook Ekraf (Opus) 2017 di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (28/11/217).

Jajaran aparatur Bekraf pada peluncuran buku Outlook Ekraf 2017 di Djakarta Theather, Jakarta, Selasa (28/11/2017). Foto: Sri Sugiarti.

Namun demikian, jelas dia, dari setiap karya kreatif yang dihasilkan masih membutuhkan nilai lebih agar bisa menjadi sebuah brand atau merek yang kuat untuk dipasarkan. Bekraf tidak ingin mendukung pelaku ekonomi kreatif masuk ke pasar internasional. Hanya sekadar menjadi penggembira saja. Tetapi kita harus mempelajari bagaimana menjadikan sebuah brand karya Indonesia bisa hadir di kota-kota besar dunia serta bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.

Bekraf akan terus berperan sebagai pendongkrak perubahan di bidang ekonomi kreatif dan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga yang terkait dengan peraturan atau regulasi yang akan dilahirkan untuk pengembangan bisnis e-commerce.

“Bekraf sedang membangun untuk keluar kebijakan pusat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal ritel ekspor produk ekraf melalui e-commerce,” kata Ricky.

Ricky pun mencontohkan, sekarang ini masyarakat Indonesia bisa membeli barang dari e-commere luar negari, seperti Amazon atau Alibaba, terus barangnya bisa sampai ke rumah orang tersebut di Indonesia. Tapi kata Ricky, orang Tokyo tidak bisa belanja batik tenun atau produk kerajinan Indonesia lainnya di Bukalapak atau Tokopedia.

“Belum bisa. Nah, ini yang Bekraf perjuangkan hadirnya kebijakan baru untuk ritel ekspor. Ini lagi kita kebut, kajiannya sudah dilakukan dan paling cepat setahun sudah mulai berlaku,” kata Ricky.

Disebutkan, kebijakan ritel ekspor ini tidak ada kaitannya dengan infrasturktur penunjang. Karena sebenarnya kebijakan intensif ekspor itu untuk usaha dan kompetitif. Namun demikian, kata dia, sebagai komoditi harus dalam jumlah besar ekspor produk ekonomi kreatifnya. ”Tapi kan kalau orang belanja di e-commerce itu ritel, satuan,” ucapnya.

Untuk pengiriman pun tidak perlu infrastruktur baru, karena menurut dia, sudah ada DHL, TIKI, dan JNE. Mereka selama ini sudah bisa mengirim barang skala internasional. Cuma memang, sebut dia lagi, masalahnya izin pengiriman internasional dalam bentuk barang ritel itu belum ada. Inilah yang sedang diusahakan Bekraf mendorong Kemendag dan Kemenkeu mengeluarkan kebijakan baru terkait ritel ekspor.

Dengan kebijakan baru tersebut nantinya, Ricky berharap bisa menjadi terobosan baru dan dapat memberi potensi besar terhadap ekonomi di masa depan. Bagi Bekraf, sebut dia, e-commerce bukan sekedar sebuah channel pemasaran, tetapi merupakan sektor yang sangat banyak memerlukan cara baru untuk memenangi persaingan pasar. ”E-commerce itu kendaraan yang dengan cepat menjadikan karya-karya ekonomi kreatif berkembang di pasar dunia internasional,” pungkas dia.

Lihat juga...