PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan 674 orang memiliki keanggotaan ganda partai politik.
“Jumlah keanggotaan ganda ini, berdasarkan hasil penelitian administrasi atas berkas yang telah disetorkan oleh masing-masing pengurus partai politik ke KPU Pamekasan,” kata Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, di Pamekasan, Sabtu (4/11/2017).
Data keanggotaan ganda ke-674 orang itu, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Palengaan, yakni 140 orang, lalu Kecamatan Larangan 93 orang dan terbanyak ketiga di Kecamatan Tlanakan 85 orang.
Partai politik yang anggotanya ditemukan memiliki kartu keanggotaan ganda itu sebanyak 14 partai politik. Masing-masing Partai Perindo, PDIP, PKS, Partai Gerakan Buruh Indonesia, Nasdem, Partai Haruna, Golkar, PAN, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PPP, PKB dan Partai Solidaritas Indonesia.
Di antara ke-14 parpol ini, keanggotaan ganda terbanyak ditemukan pada Partai Berkarya 87 orang, lalu Nasdem sebanyak 81 orang dan terbanyak ketiga Partai Hati Nurani Rakyat, yakni 78 orang.
Sedangkan yang paling sedikit ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni 15 orang, lalu Partai Gerakan Perubahan Indonesia 29 orang dan PPP di urutan ketiga dengan temuan keanggotaan ganda dengan partai sebanyak 33 orang.
KPU Pamekasan telah melaporkan temuan keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu tersebut ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Temuan keanggotaan ganda ini, setelah KPU melakukan pencocokan data kartu tanda anggota partai politik yang disetor masing-masing pengurus partai dengan KTP elektronik dan sistem informasi politik (sipol) dari KPU pusat.
“Setelah verifikasi administrasi ini, kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan, mendatangi secara langsung, nama-nama orang yang ditemukan menjadi anggota partai politik lebih dari satu partai ini,” ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah. (Ant)