Tjan Soeng Eng Diperiksa KPK, Saksi Kasus BLBI

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana talangan BLBI kepada Bank Dagang Dagang Negara Republik Indonesia tersebut diperkirakan berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 4,58 triliun rupiah. Kasus tersebut awalnya terungkap setelah Syafrudin Arsyad Temenggung sebagai Kepala BPPN tiba-tiba mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada BDNI, padahal BDNI masih belum melunasi tanggungan utangnya.

Sebagian besar uang triliunan rupiah yang diterima BDNI dari BPPN tersebut diduga telah dibawa kabur Sjamsul Nursalim ke luar negeri. Sjamsul Nursalim selama ini diketahui merupakan pemilik saham terbesar sekaligus menjabat sebagai Komisaris Utama BDNI. Sjamsul Nursalim belakangan diketahui telah lama tinggal dan menetap di negara Singapura sehingga menyulitkan penyidik KPK dalam mengungkap dan menyelidiki kasus perkara tersebut.

Lihat juga...