Ombudsman Sumbar: Roadmap Sekolah Anti Pungli Rujukan Ambil Kebijakan

PADANG — Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengatakan, perlu adanya sebuah roadmap sekolah anti pungli (pungutan liar) supaya jelas dalam mengambil kebijakan terkait pungutan.

Menurutnya, roadmap tersebut akan mampu memberikan pedoman bagi setiap sekolah, agar tidak terjebak dalam sebuah tindakan pungli yang cukup rentan terjadi.

“Selama ini ada sekolah yang ragu untuk melakukan suatu hal, karena khawatir hal yang dilakukan bisa berlibat pungli. Jadi, roadmap bisa menjadi rujukan, untuk menghilangkan kekhawatiran,” kata Adel, melalui pesan singkat kepada Cendana News di Padang, Selasa (10/10/2017).

Ia menyebutkan, ada beberapa indikator terkait sekolah anti pungli, seperti transparasi dana bos, kebenaran prosedur penyusunan anggaran dan kegiatan. Sejauh ini, laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pungli cukup banyak, tapi dilihat pada tahun 2017 ini, khusus di Kota Padang sepertinya sekolah-sekolah sudah melakukan perbaikan.

Adel menjelaskan, pada rapat koordinasi percepatan penyelesaian laporan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang, sebagian besar kepala sekolah masih belum bisa membedakan mana yang pungutan yang dilarang dan sumbangan yang dibolehkan.

Selain itu, Adel juga menyebutkan, data Ombudsman, 2014 hingga 2017, sudah banyak perbaikan yang dilakukan yang oleh Dinas Pendidikan terkait pendanaan pendidikan atau mencegah pungli. Karena tidak lagi ditemukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN dan SMPN beberapa waktu yang lalu.

“Jadi dari data laporan yang masuk ke Ombudsman tahun 2017 juga menunjukkan bahwa dari 7 laporan, hanya 3 saja yang diduga terkategori pungli. Hal ini tidak terlepas dari semua sekolah yang sudah mendeklarasikan anti pungli,” tegasnya.

Sementara itu itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengatakan, dengan adanya upaya dari Ombudsman untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal apa saja yang bisa membuat para pihak sekolah tidak terjebak pungli, turut memberikan motivasi para kepala sekolah, agar bisa menentukan kebijakan untuk kemajuan sekolahnya.

“Cukup banyak kepala sekolah yang bertanya-tanya ketika mau melakukan pungutan, karena khawatirnya pungutan yang dilakukan malah salah, ujung-ujungnya jadi pungli. Ini lah yang dijawab oleh Ombudsman melalui gagasan roadmap sekolah anti pungli,” jelasnya.

Menurutnya, terkait pungutan di sekolah itu, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, seperti komite juga perlu memahami hal apa saja yang bisa terlibat pungli. Sehingga hadirnya gagasan roadmap sekolah anti pungl, disambut baik bagi seluruh sekolah terutama di Kota Padang.

Lihat juga...