Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rangka memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengerukan pelabuhan. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan tersangka Adiputra Kurniawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Adhiguna Keruktama,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.

“Kedatangan saya ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Sebelumnya beberapa hari yang lalu saya sebenarnya sudah dijadwalkan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu saya akan berusaha tetap hadir dan memberikan apa yang dibutuhkan penyidik KPK,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.

Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya memang sempat diperiksa selama hampir 4 jam oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta. Menurut pengakuannya, sedikitnya ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun Budi Karya Sumadi rupanya enggan atau tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja materi pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaan kali ini.

Lihat juga...