LTSP di NTB Dekatkan Layanan TKI
“Yang terbaru adalah pemerintah sedang menggodok UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Di dalamnya unsur perlindungan lebih ditonjolkan, masyarakat silakan berangkat, tapi jangan menempuh jalan pintas,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Kasdiono juga meminta Pemda NTB, supaya untuk memudahkan pelayanan serta pengawasan pengurusan dokumen serta pembuatan paspor bagi CTKI dan TKI terpusat dilakukan di LTSP.
LTSP dibentuk selain berupaya memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk memangkas praktik percaloan dan pungutan liar yang kerap menimpa masyarakat khususnya CTKI dan TKI NTB dalam pengurusan kelengkapan dokumen termasuk paspor.
“Persoalan percaloan pembuatan paspor maupun KTP menjadi persoalan klasik yang selalu terulang. Kita minta kedua instansi melakukan pembenahan dan untuk pembuatan paspor TKI supaya dilakukan di LTSP,” pinta Kasdiono.