Pejabat Publik Marak Korupsi, Perlukah Dihukum Mati?
JAKARTA – Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan, etika pejabat publik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terlepas dari perilaku kejujuran dan kebenaran untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Hal itu diungkapkan Riza, karena akhir-akhir ini, marak terjadi pejabat publik yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Riza menilai sejauh ini, tak sedikit para elite politik di Indonesia mengambil posisi sebagai safety player. Punya gagasan yang dituangkan untuk mencari aman.
“Ini sedang tren, padahal dalam keadaan seperti ini dibutuhkan pejabat publik yang berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutur Riza dalam diskusi Etika Pejabat Publik di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Lanjutnya, Komisi Anti Rasuah didirikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, karena Mega melihat institusi kejaksaan dan kepolisian saat itu terlalu kotor sehingga untuk menangkap para koruptor dinilai tidak mampu.
“Lembaga KPK sudah lama berdiri, tapi tindakan korupsi pun masih marak terjadi. Bahkan sekarang pejabat publik kok nggak kapok-kapok ya, apa perlu hukuman mati bagi para koruptor seperti di negara China?” ungkapnya.
Untuk itu, Riza berharap para elite harus mampu memperlihatkan teladan yang baik, jangan malah justru mempertontonkan perilaku hedonisme kepada masyarakat.
Sementara itu, Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menuturkan, etika merupakan kepantasan yang menyangkut substansi ukuran penilaian moral.
Menurut Hamdi, pokok etika kehidupan berbangsa sudah diatur dalam Tap MPR Nomor VI tahun 2001 yang bersumber dari ajaran agama dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.
“Apa yang dipikirkan dan dilakukan, tidak terlepas dari dimensi moralitas,” tandasnya.
Untuk itu, Hamdi menyarankan ke depan partai politik (parpol) sebagai pintu masuk perekrutan kandidat yang akan menjadi pejabat publik, mestinya mencari orang yang betul-betul negarawan sehingga untuk menjalankan amanah rakyat, bukan lagi memikirkan kepentingan pribadi.
“Itu yang harus dipakai parpol sebagai tolak ukur untuk merekrut orang,” tuturnya.