Konsumsi Narkoba, Aktris FTV Ditangkap Polisi

JAKARTA – Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang aktris film televisi (FTV) bernama R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Savhi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, petugas menangkap Safi bersama kekasihnya bernama Canggih Putra Pratama. Penangkapan dilakukan di kamar Canggih di Perumahan Modernland Tangerang Banten pada Senin (23/10/2017) lalu.

“Tes urinenya positif diduga mengonsumsi narkoba,” kata Kombes Polisi Suwondo, dalam gelar perkara, Minggu (29/10/2017).

Suwondo menuturkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di rumah Canggih. Dari penggerebekan yang dilakukan, di dalam kamar polisi mendapati Safi. Selanjutnya, polisi menangkap Safi di rumah kekasihnya itu yang disaksikan orang tua Canggih dan petugas keamanan.

Dari penggerebekan tersebut selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, satu pack kertas papir, satu alat isap sabu-sabu (bong), dan dua unit telepon selular. (Ant)

Lihat juga...