MAMUJU – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Kapolres Mamuju Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Ary Pradana mengatakan, Peningkatan tersebut sebagai respon terhadap banyak laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa di daerah itu. Pengawasan yang dilakukan salah satunya dengan memaksimalkan peran Babinkamtibmas.
Polres Mamuju Utara, juga akan besinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa tersebut. “Kami akan mengawasi dan memantau permasalahan dana desa yang telah disepakati. Kapolsek dengan Babinkamtibmasnya harus serius dalam pemantauan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa,” kata Made.
Saat ini untuk sosialisasi pengawasan, Polres Mamuju Utara telah membuat pamflet dan selebaran yang berisi imbauan dan nomor telepon genggam kapolres dan kasat reskrim serta para kapolsek. Keberaaan nomor telepon tersebut agar masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan indikasi penyelewengan dana desa.
Kapolres menyebutkan, pengawasan penggunaan dana desa dilakukan oleh tiga pilar, yakni Babinkam (Badan Pembinaan Keamanan), Babinkamtibmas serta lurah atau kepala desa. “Saya telah meminta Babinkamtibmas untuk memantau dan mengawasi pengunaan dana desa karena ada banyak laporan masyarakat yang masuk mengenai pengunaan dana desa,” kata dia.
Pada pelaksanaannya, Polres Mamuju Utara, telah ada kesepakatan dengan para kepala desa agar segera berkoordasi dengan Babinkamtibmas. Dan sebaliknya Babinkamtibmas akan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut.