Kelola Manajemen Risiko, BKPSDM Luncurkan SIM ROKET
BALIKPAPAN – Diterapkannya kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan hari ini (31/10) meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Risiko dan Kinerja Terintegrasi (SIM ROKET).
Sistem informasi berbasis aplikasi ini memudahkan dalam pengelolaan manajemen risiko di setiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran BKPSDM.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Robi Ruswanto mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 itu bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Sehingga dengan aplikasi tersebut dapat mendukung sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam tata kelola pemerintahan.
“Harapannya tiap perangkat daerah ada, dengan adanya Sim Roket akan memiliki data base risiko dan kinerja terpadu yang valid. Tentu untuk meningkatkan capaian target indikator sasaran kinerja utama organisasi,” ucapnya di sela pemaparan peluncuran sistem informasi berbasis aplikasi di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, selama ini penilaian risiko di BKPSDM Kota Balikpapan masih belum efektif dan efisien. Karena dalam memperoleh data penilaian risiko maupun capaian kinerja masih berupa form-form yang harus diisi oleh masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Form-form tersebut masih manual yang berfungsi sebagai informasi dan belum dapat dijadikan alat pengawasan oleh atasan secara langsung,” sebutnya.
Untuk itu, melalui SIM ROKET dapat mempermudah organisasi mengelola manajemen risiko dan kinerja, sehingga dapat meningkatkan capaian sasaran dan kinerja perangkat daerah.