Kadin Balikpapan: Tidak Tepat Naikkan UMK 2018
BALIKPAPAN — Meskipun melambat, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur terus bertumbuh mengingat sektor andalan tambang batu bara pada tiga tahun yang lalu mengalami penurunan. Turunnya sektor industri tambang batu bara berdampak pada ekonomi daerah dan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Karena itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Balikpapan, Yaser Arafat, menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk yang akan datang (2018) tidak tepat, karena keadaan ekonomi yang dihadapi saat ini belum membaik signifikan.
“Dengan naiknya UMK, melihat kondisi ekonomi global dan lokal yang tidak sesuai dengan keadaan ekonomi yang kita hadapi, sehingga tidak tepat kalau saya bilang untuk menetapkan UMK naik,” ucapnya, ketika ditanya mengenai kenaikan UMK 2018.
Dia menjelaskan, kondisi riil yang terjadi saat ini di lapangan adalah peningkatan PHK dan hal itu menunjukkan salah satu yang menghambat lajunya pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kalimantan Timur.
“Meskipun dalam peraturan undang-undang dengan dihitung inflasi dan rumus segala macam harus naik UMK. Tetapi, kondisi riil yang ada di lapangan dengan peningkatan PHK yang tiap bulannya 5 ribu, kalau nggak salah itu menunjukkan indikator salah satu menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah di Kaltim,” ungkapnya, Sabtu (21/20/2017).
Menurutnya, pengusaha akan berhitung lebih transparan dengan melihat biaya yang dikeluarkan dan pendapatan yang diperoleh perusahaan. Sehingga, hal ini diperlukan kebijakan yang harus sejalan yang lebih baik oleh pemerintah.
“Karena mindset pengusaha itu tatkala dia mudah, tatkala harga itu juga bagus sehingga berhitung secara cost, jadi mereka mau menginvestasikan dana tersebut di daerah. Harga naik, harga upah begitu tinggi otomatis mindset pelaku usaha tidak baik. Sehingga diperlukan kebijakan yang sejalan dan lebih bijak oleh pemerintah,” celetuk Yaser.