Jangan Terjemahkan Nama Daerah Sumbar ke Bahasa Lain

PADANG – Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Taufik Effendi mengaku, bahwa ada nama daerah atau nagari di bumi ranah Minang yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, yang apabila dipahami mengalami beda makna.

Ia mengatakan, sejumlah nama daerah atau nagari yang cukup sering diterjemahkan dari bahasa Minang ke bahasa Indonesia, seperti Koto Kociak yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia Koto Kecil. Lalu, juga ada yang menyebutkan nama daerah Padang Mangateh, yang merupakan salah satu tempat petenakan sapi di Sumatera Barat, diterjemahkan menjadi Padang Mengatas.

“Sebaiknya orang-orang yang menuliskan nama daerah di Sumbar dengan menterjemahkan ke bahasa Indonesia, jangan asal tulis saja. Karena, nama-nama daerah di Sumbar ini punya sejarahnya. Sebab ini adalah peran datuak dalam salingka nagari, sehingga ditetapkan nama di suatu daerah. Apalagi bahasa Minang tidak akan sama maknanya jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia,” katanya, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, dengan kondisi saat ini, ada beberapa orang yang mengucapkan bahasa Minang setengah-setengah, yakni bahasa Minang yang dicampuradukkan dengan bahasa Indonesia, juga menjadi salah satu penyebab munculnya nama daerah di Sumbar dikenal dengan nama yang telah diterjemahkan.

Taufik juga menyebutkan, selain telah menjadi suatu kebiasaan bagi generasi zaman sekarang, yang menyebutkan nama-nama daerah dengan diterjemahkan, persoalan nama-nama daerah yang diterjemahkan itu juga telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal yang turut membuat persoalan nama daerah di Sumbar, bukan dikenal dengan bahasa lokal, tapi sudah diterjemahkan juga.

Lihat juga...