Isu DOB Diminta tak Dijadikan Komoditi Politik

MATARAM –  Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono meminta supaya jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak tahun 2018, Calon Kepala Daerah diminta tidak menjadikan isu terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai komoditi atau jualan kampanye.

“Kepada Calon Kepala Daerah supaya tidak menjadikan pembentukan DOB atau pemindahan ibu kota sebagai alat kampanye. Sebab DOB itu, bukan kewenangan Gubernur atau Bupati, tapi kewenangan pemerintah pusat,” kata Sumarsono di Mataram, Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan, yang menjadi kewenangan Bupati Walikota atau Gubernur apabila bisa diputuskan melalui Keputusan Gubernur atau Bupati seperti Perda. Itu kewenangan daerah, bukan DOB, karena bukan Perda.

Sehingga kalau ada calon kepala daerah yang menjual dengan mengatakan kalau dirinya terpilih akan membentuk DOB, dasar hukumnya apa, kewenangannya apa, kalau pemerintah pusat tidak setuju, selesai sudah. Itu jelas tidak masuk akal.

“Karena itu saya mengimbau kepada calon kepala daerah seperti calon Gubernur, Bupati dan Walikota memilih bahan kampanye secara lebih masuk akal untuk disajikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa mendapatkan proses pendidikan yang benar,” katanya.

Ditambahkan, lebih baik yang dijual dalam kampanye urusan pemerintahan yang menjadi urusan daerah. Misalnya tata ruang, pengembangan UKM dan ekonomi kerakyatan, itu baru boleh.

“Jangan kemudian menjual kewenangan pemerintah pusat menjadi komoditas di daerah, sementara kewenangannya terbatas hanya sampai di sana,” katanya.

Asisten satu Pemprov NTB, Agus Patria mengatakan, hasil evaluasi yang saat ini diselenggarakan Kemendagri diharapkan akan menjadi poin awal apakah daerah yang sedang diusulkan seperti di NTB bisa diterima atau tidak.

“Semua pihak sedang menunggu hasil evaluasi yang nantinya akan mendorong pihak Kemendagri untuk membuat semacam regulasi agar pembentukan DOB yang sedang diusulkan itu apakah dapat diberikan atau tidak,” tegasnya.

Agus menambahkan, dari segi persyaratan untuk dua DOB yang diusulkan NTB dirasa cukup siap, tinggal nanti penilaiannya dari Kemendagri yang menentukan bisa atau tidak.

Isu DOB, khususnya di NTB setiap Pemilukada maupun Pileg, kerap dijadikan jualan calon kepala daerah maupun calon legislatif, khususnya DPR RI. Namun isu tersebut sampai sekarang masih hanya sebatas wacana. Dua DOB di NTB yang kerap jadi jualan adalah Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

Lihat juga...