BPOM NTB Gandeng KPID Awasi Iklan Obat

Sukri menambahkan, KPID dalam bekerja, selain menerima laporan , tapi tetap bekerja berdasarkan UU bukan berdasarkan aduan. KPID sudah melakukan himbauan agar media berhati – hati menyiarkan atau menayangkan iklan produk pengobatan dan suplemen kesehatan, tanyakan dulu apakah perusahan kesehatan yang hendak beriklan telah mendapatkan izin dari pihak terkait, termasuk obat sudah mendapatkan izin edar.

Lihat juga...