BPOM NTB Gandeng KPID Awasi Iklan Obat
Sukri menambahkan, KPID dalam bekerja, selain menerima laporan , tapi tetap bekerja berdasarkan UU bukan berdasarkan aduan. KPID sudah melakukan himbauan agar media berhati – hati menyiarkan atau menayangkan iklan produk pengobatan dan suplemen kesehatan, tanyakan dulu apakah perusahan kesehatan yang hendak beriklan telah mendapatkan izin dari pihak terkait, termasuk obat sudah mendapatkan izin edar.