Bangka Tengah Memiliki 857,263 Petak Hutan Kemasyarakatan

KOBA – Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki hutan kemasyarakatan sebanyak 857,263 petak. Hutan tersebut tersebar pada beberapa kecamatan di daerah itu.

“Hutan kemasyarakatan ini pemanfaatan kawasan oleh masyarakat namun tidak mengubah bentang alam yang ada di hutan tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ali Imron, Selasa (10/10/2017).

Dari 857,263 petak hutan kemasyarakatan tersebut terbagi, seluas 109 hektare di Desa Kurau Barat, Kurau Timur seluas 148,260 hektare, di kawasan Nadi seluas 200 hektare, Munggu 200 hektare dan hutan kemasyarakatan di kawasan Sadap seluas 200 hektare.

“Hutan kemasyarakatan tersebut memiliki potensi masing-masing, misalnya, Sadap memiliki potensi eko turism, HKm di Nadi memiliki potensi minyak kayu putih, Kurau Barat dan Kurau Timur punya potensi wisata mangrove,” tambahnya.

Hutan kemasyarakatan tersebut berada pada lima lokasi dan dikelola oleh lima kelompok masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan itu.

“Pengelolaan hutan kemasyarakatan ini diserahkan sepenuhnya kepada warga dengan catatan tergabung dalam kelompok dan memanfaatkan potensi sumber daya alam tanpa harus merusak hutan,” ujarnya.

Syarat pengajuan HKm itu di antaranya kawasan hutan harus memiliki potensi ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami akan meningkatkan jumlah kawasan hutan kemasyarakatan tersebut jika memang memiliki potensi sumber daya alam yang memadai. Baru-baru ini kami mengusulkan hutan madu kelulut di Desa Lubuk Lingkuk untuk ditetapkan status sebagai HKm ke kementerian terkait,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...