Polres Buleleng Imbau Warga Hentikan Penambangan Batu

SINGARAJA – Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengimbau masyarakat di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, untuk menghentikan penambangan batu pilah pasca tewasnya seorang warga setempat saat melakukan proses penambangan.

“Saya sudah imbau itu untuk menghentikan penambangan sampai selesai proses penyelidikan,” kata Wakil Polres Buleleng, Komisaris Polisi Ronny Riyantoko, di Singaraja, Rabu.

Saat ini, unit Reserse Kriminal Polsek Tejakula masih melakukan upaya penyelidikan terkait longsornya batu pilah di Desa Pacung yang menewaskan satu orang.

Untuk melengkapi proses penyelidikan ini, ia telah meminta anggotanya untuk membuatkan laporan dan mendata tempat-tempat pencarian batu pilah di Desa Pacung.

“Kami sudah melakukan pendataan juga terkait harga. Dari tingkat buruh gali sampai dengan pengepul itu berapa,” tutur dia.

Pihakya minta warga agar menghentikan kegiatan penambangan batu pilah yang memang selama ini banyak terdapat di wilayah Tejakula.

Sementara itu, sebagian besar warga di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula memang berprofesi sebagai pencari batu pilah sejak bertahun-tahun untuk mendapatkan penghasilan.

Warga menjalankan profesi itu karena tidak ada pekerjaan lain. Batu pilah ini diambil dengan melakukan penggalian dengan alat seadanya seperti linggis, palu dan alat sederhana lain. (Ant)

Lihat juga...