Polisi Dikerahkan dalam Eksekusi Lahan Terdampak JTTS di Penengahan
Pantauan Cendana News selain eksekusi di STA 19 proses eksekusi lahan untuk pembangunan JTTS juga dilakukan di STA 14 dan STA 15 Desa Tetaan Kecamatan Penengahan sebanyak 4 bidang yang dilakukan oleh panitera Pengadilan Negeri Kalianda didampingi Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra dan Dandim 0421/LS Letkol Arm Untoro Hariyanto dan koordinator pengadaan lahan tol Kementerian PUPR, Syahrial Riza Pahlevi di bawah pengawasan ketat personil Polres Lamsel.
