Polda Kaltim Musnahkan Sabu Jaringan Rutan Balikpapan

Selain mengungkap jaringan rutan Balikpapan, Ditresnarkoba juga berhasil menangkap satu tersangka berinisial RT yang ditangkap 20 Agustus lalu. Di mana dalam peredarannya, RT memperoleh barang dari dalam rutan dengan narapidana berinisial HM yang sudah dipindah ke pusat rehabilitasi narkoba di Samarinda.

“Jadi dari tempat RT kami amankan 8,27 gram sabu dan dari hasil laboratorium di Surabaya hasilnya positif. Tentu hal ini menunjukkan jika rutan masih jadi tempat yang berpotensi sebagai pusat peredaran sabu. Karena itu akan kami lakukan upaya untuk memberantasnya,” pungkasnya.

Lihat juga...