Pelayanan Perekaman Data KTP Elektronik di Biak Meningkat
BIAK – Pelayanan permintaan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menjelang tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018 meningkat setiap hari jam kerja.
Animo peningkatan warga Biak merekam data KTP-el berasal dari berbagai kampung dan distrik ditunjukkan adanya antrean warga menunggu pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak di Jalan Majapahit, Distrik Samofa.
“Kami warga Kampung Owi datang ke Kota Biak hanya untuk melakukan perekaman data kartu penduduk elektronik,” ujar Musa, warga Biak saat menunggu pelayanan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan setempat, Rabu pagi.
Musa mengakui, perekaman data penduduk elektronik untuk menghadapi pelayanan integrasi bantuan sosial dilakukan pemerintah pada tahun 2018.
Dia berharap, dengan memiliki kartu tanda penduduk elektronik akan mempermudah mendapatkan berbagai pelayanan penerimaan bantuan sosial dan program pemerintah daerah lainnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Numfor, Akab Sanadi mengakui, sampai saat ini pelayanan perekaman data kependudukan KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran serta dokumen kependudukan lain tetap dibuka setiap hari jam kerja kantor.
Akab menyatakan, proses perekaman data kependudukan secara elektronik masih berlangsung normal dilakukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil setempat kepada masyarakat yang datang membutuhkan layanan dokumen kependudukan.
Disinggung ketersediaan blangko KTP-el, menurut Akab, stok blangko kartu tanda penduduk elektronik dimiliki Disdukcapil hingga sekarang masih tersedia dalam upaya memenuhi permintaan masyarakat.