Pengurusan KK dan KTP-El di Sikka Meningkat Drastis
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Banyaknya bantuan sosial terkait pandemi Covid-19, memicu peningkatan jumlah pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pengurusan KK melonjak drastis. Hingga akhir Desember 2019, jumlah KK di Kabupaten Sikka sebanyak 105.326 KK, namun hingga 28 Mei 2020 meningkat menjadi 110.127 KK.
“Dalam kurun waktu lima bulan ada penambahan jumlah KK yang cukup tinggi, sekitar 5.000 KK. Peningkatan terjadi sejak April 2020 lalu,” kata Martha Huberty Pega, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sikka, Jumat (12/6/2020).
Martha, sapaannya, menambahkan dampak Covid-19 menyebabkan banyak bantuan, sehingga banyak masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP-el dan KK.

Kalau tidak diberikan pelayanan, kasihan masyarakat karena pasti tidak mendapatkan bantuan. Syarat mendapatkan bantuan harus ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK, sehingga pihaknya tetap bekerja seperti biasa.
“Karena ada peluang untuk mendapatkan bantuan, banyak yang melakukan pemisahan KK dari KK induk orang tuanya. Namun ada yang belum ada sama sekali, sehingga mengurus baru,” terangnya.
Meski begitu, tandas Martha, pihaknya lebih selektif dalam memberikan pelayanan pembuatan KK dan harus memenuhi persyaratan.
Dia mengatakan, bila melihat animo masyarakat yang cukup tinggi mengurus administrasi kependudukan di satu sisi sangat positif.