Disdik Bekasi Tugaskan Operator di  Kecamatan dan Sekolah

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan telah menugaskan operator dinas di setiap tempat pelayanan di tingkat kecamatan, untuk mempermudah pelayanan proses pra-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021.

“Banyak warga merasa kurang afdol kalau tidak langsung datang untuk verifikasi saat proses prapendaftaran, maka operator Disdik siap membantu pelayanan kepada warga di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Bekasi,” ungkap Uu Syaiful Mihdar, Sekretaris Disdik Kota Bekasi, ditemui di sela memantau proses PPDB, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan, Disdik Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, Kecamatan hingga Kelurahan, untuk membantu dalam proses verifikasi saat prapendaftaran PPDB 2020 bagi calon orang tua peserta didik yang kesulitan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Marfiningsiati, ikut melakukan monitoring di Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/6/2020). –Foto: M Amin

Menurutnya, Disdik juga menyiagakan petugas di setiap sekolah dari tingkat SD hingga SMP untuk pelayanan pra-PPDB. Karenanya, dia mengimbau bagi orang tua calon peserta didik bisa langsung ke sekolah untuk mendapatkan bantuan proses pra-PPDB.

Namun demikian, dia berharap tidak terjadi kerumunan. Pelayanan langsung hanya untuk mempermudah bagi calon orang tua peserta didik yang menemui kendala dalam proses pra-PPDB, di tengah pandemi seperti sekarang ini.

“Banyak tempat pelayanan untuk proses prapendaftaran, ini dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan,” kata Uu.

Ia juga mengimbau, bagi warga masyarakat yang melakukan proses prapendaftaran, tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Orang tua calon peserta didik harus tertib dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan. Wajib masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, dan Daryanto, ikut memantau langsung proses validasi berkas, baik di SMPN 12 maupun di Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/6/2020).

Evi Mafriningsianti meminta Camat Bekasi Selatan, Tajudin, untuk menertibkan warga yang sedang mengurus validasi, dan menjaga jarak dengan mengatur kursi tunggu.

Monitoring Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini merupakan yang ke dua, setelah hari sebelumnya mengunjungi SMPN 1, 2 dan 3, Bekasi Timur.

Menurutnya, dari hasil monitoring di SMPN 12 Bekasi Selatan persoalan yang disampaikan pihak sekolah tersebut hampir sama dengan sekolah lain, yakni soal NIK yang masih ada masalah.

“Kami minta persoalan NIK bisa segera teratasi. Karena waktunya,  pendaftaran masih berlanjut,” ungkapnya, mengaku hasil monitoring segera dilaporkan di Komisi IV untuk dibahas lebih lanjut.

Dariyanto, anggota Komisi IV mengakui dari hasil monitoring banyak didapati keluhan persoalan NIK dalam Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik baru, karena tidak terverifikasi pada server PPDB online milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dikatakan permasalahan NIK yang belum terdaftar di Dinas Pendidikan (Disdik), hal tersebut terjadi karena data yang pernah dilakukan modifikasi, sehingga terjadi kesalahan saat pendaftaran. Tapi saat ini sudah ada solusi, dengan menggunakan tanggal pembuatan awal untuk dilampirkan dan orang tua peserta didik baru tidak perlu khawatir lagi.

Lihat juga...