148 Hektare Sawah di Lebak Gagal Panen

LEBAK – Seluas 148 hektare sawah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gagal panen menyusul serangan hama wereng batang coklat (WBC), tikus dan penyakit organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Penyebab serangan hama itu akibat cuaca dan hilangnya populasi predator alami,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna di Lebak, Rabu.

Selama ini, serangan hama dan gagal panen di Kabupaten Lebak relatif kecil dibandingkan dengan jumlah angka tanam hingga Agustus 2017 mencapai 60.155 hektare.

Tanaman padi yang gagal panen seluas 148 hektare dan 1.022 hektare terancam serangan hama WBC, tikus, dan OPT.

Pihaknya melibatkan petugas pengamat organisme pengganggu tanaman (POPT), petugas penyuluh lapangan (PPL), dan kelompok tani terus mengoptimalkan gerakan pengendalian massal untuk menyelamatkan tanaman padi dari serangan hama tersebut.

Serangan hama tersebut dipastikan tidak mempengaruhi produksi pangan, sebab beberapa petani di sejumlah kecamatan melaksanakan percepatan tanam. Percepatan tanam itu untuk mendukung swasembada pangan.

Apalagi, di Kabupaten Lebak, dua tahun secara berturut-turut (2015-2016), berhasil menjadikan daerah lumbung pangan di Provinsi Banten.

Untuk itu, pihaknya menjamin produksi beras Lebak melimpah dan surplus di sejumlah pasar tradisional.

Berdasarkan data produksi beras 2016, angkanya menembus 326.531 ton dan kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Lebak sebanyak 143.724 ton per tahun dengan penduduk 1,2 juta jiwa.

Jika dirata-rata, konsumsi beras per kapita sebanyak 114 kilogram per tahun dan surplus sebanyak 182.808 ton sehingga aman hingga 15 bulan ke depan.

“Kami menjamin serangan hama itu tidak mempengaruhi terhadap produksi pangan,” ujarnya menjelaskan.

Dede mengatakan, pemerintah daerah akan mengusulkan kepada petani yang mengalami gagal panen agar mendapat asuransi.

Sebab, persawahan yang terserang hama itu akibat WBC dan penyakit OPT lainnya, bukan daerah langganan banjir.

Pemberian asuransi itu untuk mengurangi beban ekonomi petani sehingga petani bisa kembali melaksanakan percepatan tanam.

Sebagian besar tanaman padi yang terserang hama itu antara 6-25 hari setelah tanam.

“Kami berharap petani yang gagal panen secepatnya mendapat asuransi,” katanya.

Herdi (45), seorang petani di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak mengaku, akibat serangan organisme pengganggu tanaman itu dari seluas lima petak tanaman padi hanya bisa panen tiga karung gabah. Biasanya, tanaman padi miliknya itu jika panen bisa mencapai 60 karung gabah.

Serangan hama WBC tentu sangat parah dan sampai berdampak gagal panen karena tanaman padi tidak dapat berkembang dan berbuah.

Sebetulnya, petani sudah bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran populasi wereng coklat itu. Namun, dirinya merasa kesulitan untuk mengatasi hama jenis wereng.

“Kami mengalami kerugian akibat serangan hama yang mengakibatkan gagal panen itu,” katanya. (Ant)

Lihat juga...