KSPI: Otomatisasi Gardu Tol Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

SURABAYA – Rasa khawatir adanya risiko dari sebuah penerapan kebijakan baru, memang wajar terjadi, Namun, perlu disadari setiap kebijakan yang akan diterapkan pasti sudah mempunyai ukuran dalam meminimalkan risiko tersebut.

Seperti halnya kebijakan transaksi wajib nontunai atau otomatisasi di sejumlah gerbang tol di Indonesia yang akan diterapkan pada Oktober 2017. Rencana kebijakan pemerintah itu menuai protes dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), karena berisiko adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20.000 pekerja tol di Indonesia.

Presiden KSPI, Said Iqbal, meminta pemerintah membatalkan kebijakan otomatisasi gardu tol pada Oktober 2017, karena berisiko meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

Dengan otomatisasi gerbang tol, pasti para perusahaan yang mengelola jalan tol akan melakukan PHK terhadap para pekerja gardu tol, dan perlahan namun pasti akan tergantikan dengan sistem tersebut. “Ini hanya masalah waktu saja, kata dia, di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Namun, dari sisi kemajuan teknologi, penerapan otomatisasi di gerbang tol Indonesia sudah menjadi keharusan, karena sebagian besar negara di ASEAN sudah menerapkan hal serupa, bahkan tidak hanya untuk pembayaran tol.

Seperti halnya di Filipina, beberapa gerbang tol di negara itu malah lebih maju selangkah. Mereka menerapkan transaksi pembayaran tol melalui sensor. Hal tersebut sebenarnya juga telah disediakan di beberapa gerbang tol Jakarta, atau lebih dikenal dengan On Board Unit (OBU) atau e-Toll Pass.

E-Toll Pass ini merupakan teknologi selangkah ketimbang transaksi nontunai yang ada selama ini, karena sisten pembayarannya menggunakan sensor. Jika yang selama ini pengguna tol dalam membayar transaksi nontunai perlu bertransaksi fisik, namun apabila menggunakan sensor tanpa perlu bertransaksi fisik, atau pengendara bisa terus melaju tanpa berhenti di gerbang tol.

Namun demikian, penetrasi On Board Unit ini sampai sekarang di Jakarta juga masih kurang, dan hanya sedikit gerbang tol yang mampu melayani pengguna e-Toll Pass.

Pengamat ekonomi perbankan dari Universitas Airlangga (Unair), Tika Widiastuti, mengakui bila tidak diterapkan, Indonesia akan menjadi negara tertinggal khususnya di bidang penerapan teknologi, sebab fungsi teknologi yang satu ini untuk memudahkan transaksi dan mempercepat akses perputaran ekonomi.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar mempunyai sifat mendesak (urgent), seperti transaksi di pasar uang antarBank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS.

Pada 2010, Bank Indonesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) mencatat ada sedikitnya transaksi sebesar Rp174,3 triliun per hari, dan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik masih sekitar Rp8,8 triliun per hari yang dilakukan bank atau lembaga selain bank (LSB).

Dengan dasar itulah, penerapan transaksi nontunai di gerbang tol seluruh Indonesia itu sudah sepatutnya diterapkan, karena menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat perputaran ekonomi yang bisa berdampak pada kemajuan suatu negara.

Solusi Pekerja General Manager PT. Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Teddy Rosady menegaskan tidak akan ada PHK pekerja gardu/gerbang tol, khususnya di Cabang Surabaya-Gempol pada saat penerapan otomatisasi gardu tol Oktober 2017.

Teddy mengaku akan melakukan perubahan kerja sebanyak 150 personel atau pekerja gardu tol di wilayah setempat ke beberapa bidang pekerjaan lain, karena cakupan Jasa Marga cukup luas.

Namun demikian, perubahan kerja tersebut tidak secara langsung dilakukan, dan bertahap dengan jangka waktu sekitar tiga bulan setelah pemberlakukan otomatisasi gardu tol. “Ini karena penerapan otomatisasi awal dipastikan membutuhkan petugas gardu tol di lapangan untuk memandu, khususnya di pintu tol,” katanya.

Ia berharap, penerapan otomatisasi gardu tol akan meningkatkan transaksi nontunai sesuai dengan program pemerintah yang mendorong gerakan nontunai di berbagai segmentasi.

Berdasakan data Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol dalam kurun lima tahun terakhir, penggunaam transaksi nontunai di ruas tol Jasa Marga setempat masih minim, sekitar 18 persen, dari total 270 ribu volume kendaraan per hari yang lalu-lalang, atau yang menggunakan masih sekitar 4 ribu hingga 6 ribu pengendara.

“Kenaikannya juga tidak siginifikan, yakni rata-rata tiga persen, sebab sebelumnya penggunanya hanya sekitar 15 persen, dan kini naik tiga persen jadi 18 persen,” katanya.

Selain masalah pekerja gerbang tol, juga ada masalah lain yang akan terjadi dalam penerapan kebijakan penerapan nontunai, di antaranya adalah kemacetan di pintu-pintu tol.

Di wilayah Jatim, Teddy mengaku akan menerapkan kebijakan itu secara bertahap, atau tidak serentak bersamaan per 1 Oktober 2017, tujuannya untuk menghindari adanya kemacetan di beberapa pintu gerbang tol.

Untuk tahap pertama, kata dia, dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2017 dengan penerapan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol.

Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.

Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017. Sementara tahap akhir akan diberlakukan di Pintu Tol Suramadu, yakni per tanggal 31 Oktober 2017.

Dengan adanya tahapan itu, Teddy berharap secara perlahan-lahan semua pengguna jalan tol di wilayah Jatim telah memiliki kartu untuk pembayaran transaksi nontunai, untuk menyukseskan program pemerintah dalam gerakan nontunai. (Ant)

Lihat juga...