LEBAK – Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini belum terbebas dari penyebaran penyakit kusta atau lepra akibat tidak tuntasnya minum obat juga buruknya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
“Kami minta peran keluarga dapat mengawasi minum obat bagi penderita kusta, agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, di Lebak, Sabtu (16/9/2017).
Pemerintah daerah menargetkan tahun 2020 Kabupaten Lebak terbebas dari penyebaran penyakit kusta melalui pengoptimalan pengawasan minum obat. Mereka penderita kusta yang menjalani pengobatan harus patuh minum obat secara rutin dan tidak terputus selama setahun.
Saat ini, penderita kusta yang menjalani pengobatan tercatat 60 orang dan terbanyak di Kecamatan Cibadak, Maja, Rangkasbitung, dan Sajira. Diperkirakan, penderita kusta di Kabupaten Lebak lebih banyak lagi karena mereka tidak berobat ke puskesmas maupun rumah sakit dengan alasan malu.
Lebih parahnya, anggapan masyarakat bahwa penyakit kusta merupakan peyakit kutukan dari Tuhan. Karena itu, para penderita kusta merasa malu untuk berobat ke tenaga medis, padahal penyakit kusta bisa disembuhkan jika mereka rajin dan rutin minum obat tanpa terputus.
“Kami berharap kepada 60 penderita kusta yang menjalani pengobatan, agar patuh minum obat, jika mereka putus minum obat selama masa pengobatan, bisa dikatakan akan kembali ke nol lagi,” katanya.
Ia mengatakan, penyakit kusta merupakan jenis penyakit kulit yang bisa menular kepada orang lain melalui kontak langsung dengan penderita. Pemerintah daerah terus melacak kasus kusta serta melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.