Ganjar Pranowo: Saya Ditanya KPK Soal Andi Agustinus dan Setya Novanto
JAKARTA — Setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru saja keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14:25 WIB. Penyidik KPK hari ini memang menjadwalkan pemanggilan Ganjar Pranowo terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan e-KTP.
Sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Ganjar Pranowo sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK.
Ganjar mengaku hanya dikonfirmasi penyidik KPK terkait sejauh mana dirinya mengenal Andi Narogong dan juga seperti apa peranan Andi Narogong dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran proyek pengadaan e-KTP tersebut.
“Tadi saya hanya dikonfirmasi oleh penyidik KPK sejauh mana saya mengenal saudara Andi Agustinus (Andi Narogong). Saya juga ditanya apa peranan dan pengaruh yang bersangkutan dalam kasus perkara proyek pengadaan e-KTP. Tadi saya juga sempat ditanya sedikit terkait Setya Novanto” kata Ganjar kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Ganjar menambahkan bahwa sebenarnya secara garis besar pertanyaan yang diajukan penyidik KPK masih sama dengan pertanyaan sebelumnya. Terkait dengan adanya tuduhan bahwa Ganjar Pranowo telah menerima sejumlah uang ratusan ribu Dolar Amerika (USD), dirinya mengatakan tidak tahu menahu dan tidak pernah menerima uang yang dimaksudkan tersebut.
“Sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009 hingga 2014, saya kira wajar kali saya ditanya terkait dengan dugaan penerimaan aliran dana yang diduga berasal dari kasus perkara proyek e-KTP. Namun biarlah persidangan dan pengadilan yang akan membuktikannya, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu saya siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik KPK terkait dengan kasus perkara e-KTP,” pungkas Ganjar Pranowo.