Dirut PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti Ditahan KPK

Berdasarkan penyelidikan petugas KPK, proses pemberian uang tersebut dilakukan dalam 2 tahap, pertama PT. KIEC menyerahkan uang sebesar 700 juta rupiah, tak lama kemudian dilakukan pemberian uang yang kedua yaitu sebesar 800 juta rupiah. Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara transfer antar bank dan melalui rekening salah satu klub sepak bola lokal, yaitu Cilegon United Football Club.

Hingga saat ini penyidik KPK masih terus menggali dan mendalami apakah kemungkinan masih ada keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus perkara suap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. KPK rencananya dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak manajemen PT. Transmart untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.

Lihat juga...