Didemo Soal Banjir, Wako Balikpapan Segera Panggil Pengembang Nakal

BALIKPAPAN — Mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tigggi di Kota Balikpapan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (20/9/2017), di Halaman kantor Wali Kota Balikpapan. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Balikpapan dari Banjir mendesak beberapa hal.

Menjawab tuntutan mahasiswa, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menegaskan akan memanggil pengembang yang dinilai tidak mengindahkan surat teguran terkait kebijakan pengelolaan bendali di perumahan oleh pengembang.

“Minggu ini akan kita panggil, segera kita panggil semuanya. Saya juga minta Dinas Lingkungan Hidup sekali lagi apa persoalannya terhadap pengembang ini,” tegasnya usai temui pengunjuk rasa di halaman kantor Wali kota Balikpapan, Rabu Sore (20/9/2017).

Menurutnya, semua sanksi bisa saja dilakukan, cabut izinnya apabila benar pengembang tidak mengindahkan teguran pemerintah kota. Bahkan jika ada unsur pidana juga akan diproses, apabila setelah pemanggilan mengarahkan ke sana.

“Kalau memang tidak diindahkan teguran atau pengembang masih tidak patuhi, maka sanksi tegas bisa diberikan,” tandasnya.

Rizal menambahkan dari tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut akan segera ditindalanjuti.

“Untuk anggaran penanganan banjir akan terus diperjuangkan karena situasi anggarannya seperti ini. Pada APBD 2016anggaran dialokasi sebesar 2,36 persen dari APBD,” paparnya.

Sedangkan di tahun 2017, diakuinya ada penurunan dalam pengalokasian karena pemerintah kota harus memprioritaskan pembayaran hutang.

Aliansi Selamatkan Balikpapan dari Banjir melakukan aksi unjuk rasa agar pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian persoalan banjir . Ada tujuh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, dan mereka langsung diterima oleh Wali Kota bersama Dinas Terkait.

Pemerintah diminta mencabut izin mendirikan bangunan (IMB), prioritaskan alokasi anggaran dalam penanggulangan banjir.konsisten terhadap pengawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak terjadi alih fungsi lahan, mendorong percepatan pembangunan bendali, dan perketat pengawasan perizinan pembangunan perumahan.

Lihat juga...