Balikpapan Optimis Retribusi Pariwisata Capai Rp2 Miliar
BALIKPAPAN – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan optimis realisasi retribusi sebesar Rp2 miliar akan tercapai sepanjang tahun 2017, menyusul Peraturan Daerah (Perda) mengenai Retribusi Jasa Umum dan Usaha yang telah diberlakukan per 1 September. Saat ini realisasi retribusi yang ditargetkan pada pihak Disporapar telah mencapai Rp1,3 miliar.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Oemy Fasesly, menuturkan sektor pariwisata salah satu sektor yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dan Pantai Manggar Segara Sari yang dikelola oleh Pemerintah Kota terus didorong untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dengan berbagai upaya.
“Upaya yang dilakukan untuk mendongkrak pariwisata adalah menambah fasilitas di Pantai Manggar yang dikelola oleh pemerintah. Anggaran minim bukan berarti tidak bisa menambah fasilitas, namun kita mendorong melalui CSR perusahaan. Upaya itu dilakukan untuk mendongkrak PAD pariwisata,” paparnya, Rabu (13/9/2017).
Oemy menyebutkan, pada tahun lalu target retribusi yang ditarget Disporapar sebesar Rp1,6 miliar, belum tercapai. Sedangkan realisasinya hanya Rp1,5 miliar.
“Tahun lalu tidak tercapai target. Salah satunya karena di Pantai Manggar masih banyak pengunjung yang lewat jalan kecil sehingga masuk ke pantai tanpa bayar retribusi. Makanya sekarang pemagaran dilakukan agar lebih rapi pantainya. Pokoknya pembenahan terus dilakukan,” tandasnya.
Tidak hanya Pantai Manggar dalam pendapatan retribusi. Pendapatan juga diperoleh dari venue dayung dan lapangan tenis. Namun, jumlahnya masih jauh jika dibandingkan dengan di Pantai Manggar.