Sekda Kalbar Minta Masyarakat Pesisir Tanam Kembali Mangrove

PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie, meminta kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir agar bisa menanam kembali tumbuhan mangrove yang rusak untuk mempertahankan ekosistem yang ada.

“Seperti yang kita ketahui, hutan mangrove di beberapa tempat atau lokasi telah mengalami kerusakan yang massif dan kerusakan tersebut pada umumnya disebabkan oleh pemanfaatan yang tidak terkontrol karena ketergantungan masyarakat yang menempati wilayah pesisir sangat tinggi, seperti kebutuhan akan kayu dan hasil mangrove lainnya,” kata M Zeet di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, rusaknya ekosistem mangrove diperparah juga dengan adanya konversi hutan mengrove untuk berbagai kepentingan seperti perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata serta lainnya yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.

“Padahal, rusaknya ekosistem hutan mangrove akan sangat merugikan karena menyebabkan terjadinya intrusi air laut, meningkatnya abrasi pantai,” tuturnya.

Kerusakan mangrove juga mengakibatkan menurunnya keanekaragaman hayati di wilayah pesisir, karena berkurangnya sumber makanan dan tempat bertelur bagi biota laut.

“Tentunya hal ini mengakibatkan produksi tangkapan ikan menurun yang berakibat akan merugikan bagi masyarakat karena hutan mangrove merupakan sumber penghidupan yang menyokong ekonomi masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, kondisi ekosistem mangrove yang rusak bukanlah suatu kondisi yang harus disesali sebab kondisi ini dapat diperbaiki dengan melakukan penanaman kembali dengan berbagai jenis mangrove yang dapat dikembangkan antara lain jenis mangrove kurap, api-api putih, mangrove merah, nipah dan tanaman lain yang dapat dimanfaatkan.

“Dengan berhasilnya penanaman mangrove tersebut di wilayah pesisir pantai tentu akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu dia juga berpesan, bahwa dengan hadirnya para stake holder dari pemerintahan, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat serta perusahaan seperti pada hutan desa bentang pesisir Desa Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, diharapkan dapat memberikan pembinaan yang intensif bagi pengembangan potensi hutan mangrove ke depan.

Menurutnya, jika kondisi mangrove di sana membaik, tentunya dapat dikembangkan untuk budidaya kepiting Silvofishery. Terlebih, diketahui, pada hutan mangrove di desa Bentang Pesisir dan desa Dabung Kubu Raya, telah ditemukan suatu mangrove langka yakni sejenis mangrove spesies Tumuk Putih atau Bruguera Hainesii, dimana baru ditemukan sekali di seluruh wilayah Indonesia, yang keberadaannya terancam punah.

“Mangrove jenis ini hanya terdapat di tiga negara yakni Malaysia, Singapura dan Papua Nugini. Hal ini tentu sangat membanggakan bagi Kalimantan Barat, di samping menjadi catatan penting bagi seluruh stake holder untuk memelihara konservasi hutan mangrove ini,” harapnya. (Ant)

Lihat juga...