Ribuan Napi di Sumbar Menerima Remisi Momen HUT RI

Lalu, penerima remisi di Lapas Lubuk Sikaping berjumlah 99 orang, Lapas Kelas II B Sawahlunto sebanyak 44 orang, Rutan Kelas II B Padang 43 orang, Cabang Rutan Talu 39 orang, Cabang Rutan Muara Labuh 24 orang, Cabang Rutan Alahan Panjang 14 orang, Cabang Rutan Maninjau sebanyak 15 orang dan Cabang Rutan Suliki sebanyak 29 orang.

“Narapidana yang menerima remisi pada HUT RI ke-72 ini, adalah nama-nama yang kami usulkan, dan ternyata yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, ada sebanyak 2.257,” ucapnya.

Menurutnya, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut berdasarkan catatan kelakuan baik (Buku Register F) selama dalam menjalani masa hukuman.

Namun ada juga lapas yang  napinya tidak mendapatkan remisi, yaitu Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman dan Lapas Kelas III Dharmasraya. “Kalau yang di Pasaman dan Dharmasraya, alasan tidak adanya remisi,.  Lapas yang ada di dua daerah itu tidak adanya warga binaannya,” pungkas Irwan.

Lihat juga...