Seiring dengan berkembangnya teknologi, SPLU pun dapat digunakan untuk mengisi ulang energi kendaraan listrik. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik.
“Bisa melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan atau nomor kWh Meter yang tercantum di SPLU yang akan digunakan,” kata dia.
SPLU ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu jenis hook yang dapat ditemui di tiang-tiang milik PLN, dan jenis standing yang menjadi suatu bangunan tersendiri.
SPLU hook terdiri dari 2 kWh Meter dan setiap meter memiliki daya 5.500 VA sedangkan SPLU tipe standing terdiri dari 4 kWh Meter. Daya dari masing-masing kWh Meter tersebut juga bisa ditingkatkan menjadi 11.000 VA.
“Dengan kapasitas daya tersebut, SPLU mampu menyuplai listrik untuk charging kendaraan listrik yang memiliki daya bervariasi antara kisaran 500 – 2.500 Watt,” katanya.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, PLN juga menerima pemasangan SPLU di lokasi yang diinginkan agar kebutuhan energi listriknya dapat terpenuhi.
“Sebagai charging station kendaraan listrik yang akan lebih pas bila diletakkan di tempat parkir,” katanya.
Selain SPLU, PLN juga mulai menggunakan kendaraan listrik, seperti motor listrik, untuk petugas ULC (Unit Layanan Cepat). Motor listrik merupakaan kendaraan masa depan yang efisien dan ramah lingkungan. Kendaraan ini baru digunakan PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya).
“Selanjutnya, diharapkan dapat diterapkan di Unit-unit pelayanan PLN lainnya karena sangat ramah lingkungan,” kata dia.[Ant]