Nuzran: 72 Tahun Merdeka, Masih Ada Kemiskinan

JAKARTA—- MPR RI menggelar sidang pleno pengkajian bertema ‘proses transformasi pembelajaran karakter bangsa sebagai implementasi pasal 31 ayat (3) dan pasal 32 UUD NRI tahun 1945’ di ruang GBHN, Senayan Jakarta, Selasa (22/8/1027).

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 31 ayat 3 Undang-Undang Dasar RI 1945, berbunyi, ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang’.

Namun, bagi anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Nuzran Joher, untuk mewujudkan pendidikan lebih diunggulkan dibutuhkan reorientasi pendidikan nasional, karena sudah 72 tahun Indonesia merdeka, tapi hingga kini bangsa masih menyisakan belenggu kemiskinan, keterbelakangan, sampai dilabeli sebagai negara korup.

Kondisi ini, kata Nuzran, ibarat paket lengkap yang cukup untuk mendeskripsikan keterpurukan Indonesia. Apalagi, hal tersebut bukan saja menjadi masalah lokal, melainkan sebuah fenomena nasional yang akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan, beber Nuzran, masih terpuruk di negeri ini, dengan rendahnya kualitas pendidikan dan belum imbangnya tenaga pendidik, bahkan akses pendidikan pun buruk, baik sarana maupun prasarana.

“Insfrastruktur belum memadai, hingga kini masih dipercaya sebagai indikator dari mencuatnya keterpurukan itu,” tutur Nuzran.

Karena itu, dirinya meminta ada perubahan orientasi pendidikan Indonesia. Segera dilakukan revolusi secara mendasar, yakni dalam hal ini mindset pelaku pada semua komponen dalam konteks sistem pendidikan. Sebab, pendidikan nasional sejatinya berfungsi untuk mengembangkan seluruh potensi dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat.

“Jadi, orientasi pendidikan tidak hanya berkutat pada perubahan kurikulum semata, tetapi yang penting saat ini adalah pola pikir dan perilaku pendidikan dari aparatur pengelola dan pengguna pendidikan secara mendasar,” jelasnya.

Nuzran berharap, kebijakan itu dilakukan agar dapat mewujudkan pendidikan yang lebih demokratis, memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dan juga memperhatikan kebutuhan daerah, supaya mampu mengembangkan karakter pendidikan khas Indonesia, sehingga bisa mendorong peran aktif dari masyarakat.

Sementara itu, pakar pendidikan, Arief Rahman, menyebut transformasi karakter bangsa itu berawal dari hati, jiwa kepribadian, budi pekerti dan perilaku seseorang. “Budi pekerti itulah yang bisa membedakan seseorang dengan lainnya, sehingga karakter tersebut bisa menghasilkan perpaduan sifat dan kebiasaan yang memungkinkan serta mempermudah tindakan moral dari seseorang itu sendiri”, kata Arief.

Hadir dalam sidang pleno Pengkajian MPR RI bertema ‘proses transformasi pembelajaran karakter bangsa, itu di antaranya, Prof. Baharuddin Jusuf Habibie, Menteri Pendidikan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, pakar hukum tatanegara, Margarito Kamis, Fuad Bawazier serta tokoh-tokoh lainnya.

Lihat juga...