KPK Tidak Main-main Melakukan Monev
“Untuk itu jika daerah yang tidak serius dengan hal ini akan kita tinggal. Lalu, daerah tersebut juga akan kami beri sanksi. Untuk sanksi tunggu saja dari KPK,” jelasnya.
Dikatakan, KPK akan ada di Sumbar sampai Kamis mendatang, dengan bentang waktu yang demikian, KPK akan memanggil kabupaten/kota di Sumbar melihat sejauh mana progres terkait komitmen rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, serta penerapan sistem berbasis online tersebut.
“Setelah pemanggilan kabupaten/kota ini. Nanti akan kita ketahui mana yang serius dalam pencegahan korupsi ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Yeflin Luandri mengatakan, terkait sistem berbasis elektronik, Kominfo tengah mengerjakannya yakni e-planning dan e-budgeting tersebut.
“Sistem berbasis elektronik itu sudah dikerjakan, cuma belum selesai dan tengah dalam pekerjaan,” ucapnya.