KPK Tidak Main-main Melakukan Monev

PADANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan main-main dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terkait Rencana Aksi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar.

Ia menegaskan, di daerah sebelumnya KPK juga telah meminta kepada pemerintah di daerah untuk membangun sistem berbasis elektronik. Bahkan, untuk menjalankan hal tersebut, kepala daerah se-Sumbar juga telah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi.

“Jadi kedatangan kami ke Padang tidak main-main dan bukan sekedar ingin bertemu. Namun, kedatangan kami ingin mengetahui sejauh mana keseriusan 19 kabupaten/kota di Sumbar dalam pencegahan korupsi,” ucap Kasatgas Korsupgah KPK Adliansyah Nasution di Padang, yang ditemui usai rapat eveluasi bersama Inspektorat Sumbar, Senin (28/8/2017).

Menurutnya, ada lima item berbasis elektronik yang mesti diterapkan daerah yakni, penerapan e-planning atau perencanaan penganggaran menggunakan aplikasi elektronik. e-budgeting yaitu sistem penganggaran secara elektronik. Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pemberdayaan dan pengotimalan APIP serta urusan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Dari lima item yang diminta untuk diterapkan tersebut, akan saya tanyakan kepada kepala daerah, pada pertemuan besok, apakah sudah dillakukannya atau belum. Jika belum kenapa belum diterapkan juga. Ada apa ini, kan aneh jika belum selesai juga membangun sistem itu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, KPK sifatnya memberikan pendampingan kepada daerah untuk melakukan pencegahan korupsi. Sehingga, daerah yang tidak serius tinggal memilih, mau dibantu atau tidak.

Lihat juga...