KPK Tetapkan Dua Tersangka Terkait OTT di PN Jakarta Selatan

“Setelah sehari sebelumnya petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 orang di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, maka setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan selama 1 X 24 jam, dengan ini KPK secara resmi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau pemberian suatu hadiah atau janji. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AKZ dan TMZ,” papar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Agus Rahardjo juga menambahkan tiga orang lainnya yang ikut terjaring dalam OTT untuk sementara hingga saat ini berstatus sebagai saksi.

Sementara itu pada saat menggelar acara jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, petugas KPK sempat menunjukkan beberapa barang bukti yang ditemukan pada saat OTT, di antaranya adalah beberapa lembar bukti transfer dan buku rekening bank.

Barang bukti berupa transfer antar bank dan buku rekening tabungan/Foto: Eko Sulestyono.

 

Lihat juga...