KPK : Mobil Porsche yang Disita Polisi Terkait Ratu Atut Chosiyah

JAKARTA — Polemik seputar pemberitaan terkait dengan penyitaan sebuah mobil sedan mewah merek Porsche warna kuning yang sebelumnya dilakukan oleh oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak KPK.

KPK membenarkan bahwa mobil Porsche yang disita petugas kepolisian tersebut memang ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan pengembangan terkait dengan sebah kasus pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kebetulan sedang ditangani pihak KPK.

KPK memastikan bahwa mobil Porsche tersebut sebelumnya memang telah diblokir oleh pihak KPK, namun meskipun mobil tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar blokir KPK, namun menurut penjelasan yang disampaikan Febri Diansyah, pihak KPK rupanya belum sempat melakukan penyitaan terhadap mobil mewah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan pihak KPK hingga saat ini mengaku masih belum mengetahui bagaimana mobil Porsche tersebut akhirnya dapat ditemukan, ditilang dan kemudian disita aparat kepolisian pada saat melakukan operasi mengecek surat dan kelengkapan kendaraan bermotor di jalan raya.

Menurut keterangan yang disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mobil Porsche yang ditemukan dan disita oleh Polisi tersebut ternyata berkaitan dengan penyelidikan sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang diselidiki dan didalami oleh penyidik KPK.

“Porsche warna kuning yang ditemukan oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu memang benar merupakan salah satu jenis mobil yang secara resmi telah diblokir oleh penyidik KPK. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan alat-alat kesehatan dengan tersangka mantan Gubernur Banten yaitu RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Febri, Jumat (25/8/2017).

Lihat juga...