Komisi V DPR RI: Pelabuhan Larantuka tak Layak
MAUMERE – Pelabuhan Larantuka di kabupaten Flores Timur, merupakan salah satu pelabuhan yang sangat tidak layak digunakan. Sebab, di pelabuhan ini aktivitas kapal penumpang, kapal bongkar muat barang dan container serta kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) menjadi satu dalam satu area.

Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR RI, H. Syahrulan Pua Sawa, saat ditemui di sela peninjauan Pelabuhan Laurens Say Maumere, Rabu (23/8/2017) sore.
Menurut Syahrulan, bila aktivitas penumpang, barang dan bahan bakar terjadi dalam satu areal pelabuhan, maka rawan sekali terjadi kecelakaan dan bila terjadi kebakaran di kapal pengangkut BBM seperti yang pernah terjadi, akan sangat beresiko menimbulkan korban jiwa penumpang kapal, pekerja dan juga kapal lainnya.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati Flores Timur, agar diusulkan pembangunan pelabuhan barang di tempat lain, sehingga aktivitas kapal penumpang dan barang serta kapal pengangkut BBM dipisahkan”, tuturnya.
Dalam pembahasan anggaran di 2018, terang Syahrulan, pelabuhan di Flores Timur juga akan dibahas dan dirinya sudah minta Bupati Flotim untuk segera mengajukannya, sehingga diharapkan Pemda Flotim bisa berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Sebab, sebagai wakil rakyat dirinya mempunyai kewajiban memperjuangkan daerah pemilihannya.
Terkait pembangunan pelabuhan peti kemas dan terminal penumpang di Pelabuhan Laurens Say Maumere, lanjutnya, diharapkan bisa selesai pada Oktober dan Desember 2017, sehingga bisa segera dioperasikan agar tidak terjadi antrian kapal kontainer terlalu lama.
“Masalah jalan di depan areal pelabuhan yang sering banjir saat hujan saya sudah bicarakan dengan Dirjen Bina Marga dan mereka sudah berjanji akan menganggarkannya di 2018 nanti,” paparnya.
Sementara itu, General Manager Pelindo III cabang Maumere, Y. Andri Kartiko, saat ditemui mengatakan, bila pembangunan terminal penumpang selesai tahun baru akan dilanjutkan dengan pembangunan pelabuhan khusus kapal penumpang, sehingga pelabuhan saat ini akan difungsikan menjadi pelabuhan bongkar muat barang dan peti kemas.
Disebutkan Andri, sapaannya, selama ini terjadi ketidakteraturan akibat pelabuhan penumpang dan barang disatukan. Padahal seharusnya, pelabuhan peti kemas tidak boleh dilintasi oleh orang yang tidak memiliki kepentingan.
“Pelabuhan peti kemas harus steril dari aspek keselamatan, tidak boleh ada masyarakat yang mondar-mandir di areal ini, sebab akan mudah sekali terjadi kecelakaan,” terangnya.
Dengan dibangunnya terminal penumpang baru berkapasitas 1.500 orang, ungkap Andri, penumpang kapal lebih nyaman dan aman dan setelah terminal penumpang rampung dilanjutkan dengan pembangunan pelabuhan khusus kapal penumpang sepanjang 150 meter.
“Dermaga peti kemas yang baru dibangun Kementerian Perhubungan ini kami akan ajukan agar mengelolanya,” terangnya.
Pelabuhan peti kemas di sisi barat Pelabuhan Laurens Say Maumere, dikerjakan PT. Adisti Indah dengan masa kerja 210 hari kalender, sejak Maret 2017, dengan dana APBN sebesar Rp9,018 miliar.