Kiara: KKP Jangan Hanya Fokus pada Asuransi Nelayan

JAKARTA — Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jangan hanya fokus pada asuransi nelayan karena masih banyak urusan lain yang penting terkait dengan nelayan.

“Asuransi nelayan hanya satu dari sekian mandat yang terdapat dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang disahkan pertengahan Maret 2016 lalu,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati dalam rilis, Sabtu.

Menurut Susan Herawati, sampai saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai hanya fokus pada persoalan asuransi nelayan.

Susan menambahkan, ada hal lebih besar yang diamanatkan UU No. 7 Tahun 2016 dan harus segera dijalankan oleh Pemerintah, antara lain menyediakan prasarana-sarana guna mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan/kapasitas, dan kelembagaan petambak garam.

Pemerintah, lanjutnya, juga harus melakukan penguatan kelembagaan dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan serta mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, serta selanjutnya menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha.

Sekjen Kiara berpendapat bahwa berbagai mandat tersebut penting untuk terus diingatkan karena Pemerintah merasa telah melakukan banyak hal.

“Di lapangan, Kiara banyak menemukan fakta konflik horizontal sesama nelayan. Pemicunya adalah terjadinya perebutan wilayah tangkapan ikan dan adanya ketimpangan penguasaan teknologi antara nelayan di satu wilayah dengan wilayah lain,” paparnya.

Lihat juga...