Jhoni Wijaya Tersangka Suap Gubernur Bengkulu Segera Disidangkan

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa berkas perkara penyidikan atas nama Jhoni Wijaya tak lama lagi akan rampung. Demikian pernyataan resmi yang disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditanya wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jhoni Wijaya belakangan diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT. Statika Mitra Sarana (SMS) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena diduga telah terbukti memberikan sejumlah uang yang diduga sebagai suap kepada Gubernur Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti.

Menurut Febri, karena berkas perkara penyidikan terhadap tersangka Jhoni Wijaya dinyatakan sudah lengkap atau P21. Karena sudah lengkap maka dipastikan yang bersangkutan dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan, mulai dari pembacaan dakwaan hingga menunggu vonis hukuman penjara dan lain sebagainya.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 maka dengan demikian tak lama lagi berkas perkara penyidikan tersangka Jhoni Darmawan akan segera dilimpahkan dalam persidangan yang rencananya akan digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

“Berkas perkara penyidikan untuk tersangka JHW (Jhoni Wijaya) hari ini sudah memasuki pelimpahan tahap II, yaitu dari pihak penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, proses persidangan terhadap yang bersangkutan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu” ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Febri juga menambahkan bahwa tersangka Jhoni Wijaya tak lama lagi akan dibawa dari Jakarta ke Bengkulu, selama menjalani masa persidangan Jhoni Wijaya untuk sementara akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Bengkulu.

Sementara itu tiga tersangka terduga penerima sejumlah uang suap dari Jhoni Wijaya masing-masing Gubernur non aktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta Rico Dian Sari dipastikan akan menjalani masa perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dari pihak KPK.

Lihat juga...