Diduga Curi Chip Poker Online, Seorang Penjaga Warnet Dibunuh
JAKARTA—– Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu tersangka pembunuhan seorang penjaga warnet, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelaku yang berinisial RSP (47) ditangkap Polisi pada Selasa 25 Juli 2017 di Jalan Salemba tengah II, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, pihaknya menemukan sesosok mayat di kawasan Cempaka Putih, pada Selasa (25/7) dini hari. Setelah ditelusuri, korban diketahui bernama Leonardo.
“Setelah petugas melakukan olah TKP diketahui korban bernama Leonardo alias Leo yang berprofesi sebagai penjaga warnet,” kata Aris Saat Konferensi Pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Dia Menyatakan, usai emeriksa mayat korban, polisi menelusuri siapa pembunuh Leo. Pihaknya juga melakukan penelusuran dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat korban bekerja.
“Kita telusuri kasus itu, hingga akhirnya mengerucut kepada satu nama terduga pelaku. Akhirnya kita tangkap tersangka berinisial RSP pada hari yang sama,” pungkas Aris.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau stainless, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 bernomor polisi L 3710 berikut STNK beserta kunci kontak.
Menurut Aris, berdasarkan pengakuan pelaku, dia (RPS) merasa kesal karena chip poker online-nya sering hilang. Sedangkan yang mengetahui akun dan password milik tersangka, hanya Leo.
“Korban tidak mengaku saat ditanya tersangka. Merasa kesal, lalu RPS menusuk kaki sebelah kiri korban dengan pisau yang telah disiapkan, korban pun meninggal karena kehabisan darah,” ungkapnya.
Imbuh Aris lagi untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP junto pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan junto pembunuhan.