Bupati Ciamis, Tinjau Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Pamarican

CIAMIS — Agar proses pembangunan yang sedang berjalan diwilayah Kabupaten Ciamis, berjalan lancar dan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Ciamis, terus intens melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini.

Salah satunya adalah proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Pamarican, yang secara langsung ditinjau oleh Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien, Rabu (09/08).

“Peninjauan langsung yang dilakukan oleh Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien, terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada saat ini, semata-mata bertujuan agar kiranya seluruh pembangunan yang ada dan sedang berjalan di Kabupaten Ciamis, dapat dimanfaatkan penggunaannya oleh masyarakat. Selain itu pula pembangunan yang dilaksanakan selama ini diharapkan sesuai dengan perencanaan kontrak yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga,” ungkap Iing

Iing, mengatakan seluruh proyek pembangunan yang sedang berlangsung dan berjalan di Kabupaten Ciamis, salah satunya pembangunan Kantor Kecamatan Pamarican, selain diawasi dan dipantau oleh Kepala Daerah.

Pengawasan proyek pembangunan tersebut juga harus dilakukan oleh Camat. Camat Pamarican, harus ikut mengawasinya supaya proyek tersebut bisa berjalan lancar dan aman, sehingga bisa tepat waktu.

“Hal ini menjadi penting sebab yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah pimpinan SKPD dan Camat Pamarican. Sehingga  pengawasan ini harus benar-benar dilakukan secara profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iing, berharap kepedulian masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, terhadap proses pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pamarican, sangat dibutuhkan.

“Iing, sangat berharap agar kiranya keterlibatan warga masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, dalam mengawasi jalannya pembangunan proyek Kantor Kecamatan tersebut, sebab tujuan akhir dari pembangunan adalah masyarakat itu sendiri,” tambah Iing.

Perlu diketahui bersama, bahwa dana pembangunan Kantor Kecamatan Pamarican, yang baru tersebut berjumlah Rp2.280.000.000,-, sehingga pengawasan pengunaan Dana Pembangunan Kantor Kecamatan Pamarican tersebut, harus dilakukan secara bersama-sama.

 

Lihat juga...