BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sekitar 27 ribu warga Kota Bandung belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hingga memasuki pertengahan Agustus 2017.
“Untuk update terbaru sekitar 27 ribu belum melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar pengelola database Disdukcapil Kota Bandung, Gilang Firmanudin, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, jika dilihat secara kuantitas jumlah tersebut tergolong besar. Namun, dari jumlah sebaran rukun warga (RW) di Kota Bandung yang mencapai sekitar 1.500, jumlah tersebut terbilang kecil. “Jadi, artinya dalam satu RW ada dua hingga lima orang yang belum terekam,” kata dia.
Saat menggelar pertemuan dengan forum RW, ditargetkan dalam waktu dua bulan ke depan seluruh penduduk sudah merekam KTP elektronik dan mendapatkan surat keterangan. “Setiap RW akan menyisir warganya yang belum melakukan perekaman,” kata dia.
Selain itu, Disdukcapil juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam membahas persiapan penyamaan skema penyampaian data untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
DP4 ini untuk mempersiapkan data penduduk Kota Bandung yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot 2018. Terlebih pemutakhiran data ini, harus berdasarkan berdasarkan pada data perekaman KTP el.
Menurutnya, untuk mendapatkan data pemilih yang valid harus dilakukan pemutakhiran data sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Data KPU kan dari Disduk, Disduk ngasih dulu ke Kemendagri, nah dari Kemendagri langsung ke KPU pusat nanti keluar (data pemilih valid). Kita hanya menyingkronkan data selisihnya saja,” kata dia.
Nantinya setelah data DP4 dari Kemendagri telah diverifikasi, Disdukcapil akan kembali melakukan pemutakhiran selisih data pada bulan Oktober hingga menjelang pemilihan.
Pemutakhiran data yang dilakukan tidak hanya mencoret pemilih ganda yang sudah meninggal dunia, atau yang pindah domisili anggota TNI atau POLRI yang baru memasuki masa pensiun juga tidak boleh menggunakan hak pilih. “Nanti di Oktober hingga Juni ada jeda, jeda waktu itu yang kita akan updating data perkembangan yang datang ke Bandung, keluar, dan meninggal,” kata dia. (Ant)